Ketua Komisi B Dprd Dki

Warga di Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengapresiasi Reses yang dilakukan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail, Jumat (3/3).

Ketua RT 04/06, Sri Rahayu mengatakan, melalui Reses ini banyak aspirasi warga yang bisa diserap dan dicarikan solusi. Seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) .

"Alhamdulillah, beliau nyata memberikan solusi kebutuhan untuk PIP dan KJP. Kami sangat bersyukur, senang atas solusi yang diberikan," ujarnya.

Hal serupa diutarakan Nur Hayati, warga RT 04/RW 06, Kelurahan Johar Baru. Ia mengapresiasi jawaban dan solusi yang diberikan kepadanya terkait kendala yang dihadapi tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT).

"Terkait BLT akan beliau tindaklanjuti dengan cepat. Saya sangat senang sekali, saya diberikan masukan dan solusi yang memang dibutuhkan," ungkapnya.

Lurah Johar Baru, Siswanto menambahkan, melalui Reses anggota dewan ini semua aspirasi warga terkait berbagai perkembangan pembangunan di wilayah dapat tersalurkan.

"Melalui anggota dewan, aspirasi warga Johar Baru bisa dilanjutkan sesuai mekanisme dan kewenangannya. Semua masukan warga juga dapat disampaikan dan didengarkan langsung oleh anggota dewan," ucapnya.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail menjelaskan, pihaknya bertugas mengurus permasalahan perekonomian di DKI Jakarta, dengan memiliki mitra kerja dari unsur eksekutif baik SKPD, Dinas maupun BUMD DKI Jakarta.

"Kami memiliki mitra Dinas PTSP, Dinas Perhubungan, Dinas KPKP, Dinas Nakertransgi dan Dinas Parekraf. Lalu BUMD diantaranya Perumda Dharma Jaya, Pasar Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya dan Transjakarta," jelasnya.

Dikatakan Ismail, dalam Reses kali ini ada beberapa pokok permasalahan yang akan disampaikan ke rapat-rapat kerja dan rapat perencanaan seperti rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Yang akan kami bawa dalam rapat selanjutnya diantaranya penyederhanaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penambahan anggaran untuk kesejahteraan dan dana hibah modal usaha. Semua permintaan warga akan kami perjuangan," pungkasnya.

Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta H Ismail

Minggu, 5 Februari 2023

Ismail resmi menjadi Ketua Komisi B DPRD DKI. Ismail menggantikan Abdul Azis yang sebelumnya mengundurkan diri.

Ketetapan ini berdasarkan Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2022 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi pada Rabu (16/2). Perubahan struktur komisi diusulkan langsung oleh PKS.

"Sesuai Surat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi DKI Jakarta Nomor 017/F-PKS/DPRD/I/2022 tanggal 25 Januari 2022, telah mengusulkan perubahan nama anggota fraksinya yang duduk dalam Komisi-Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta," demikian surat keputusan yang dikutip Jumat, (18/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, Karyatin Subiantoro juga resmi menjabat sebagai Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta menggantikan Nasrullah. Sebelumnya, Karyatin menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Suhud Alynudin juga dipindahkan dari anggota Komisi E menjadi anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta. Sedangkan Abdul Azis yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, sekarang sebagai anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu telah diajukan ke kalangan internal PKS sejak beberapa bulan lalu.

"Ya, saya sudah sampaikan di rapat internal partai sekitar 2 bulan lalu, karena sekarang saatnya rolling dan saya ingin fokus di studi saya dulu. Tapi sampai sekarang belum ada respons," kata Abdul Aziz saat dihubungi, Rabu (22/12/2021).

Politikus PKS itu mengaku ingin berfokus menyelesaikan studi S2. Dia juga hendak mempersiapkan Pemilu 2024.

"Sekarang saatnya rolling dan saya ingin fokus di studi saya dulu," ujarnya.

"Apalagi saya juga menjabat Sekretaris DPW PKS DKI harus menyiapkan partai menjelang pemilu ke depan," sambungnya.

Aziz menuturkan, pengunduran diri ini merupakan hal biasanya di paruh periode kerja DPRD DKI. Kendati demikian, Aziz menyampaikan hingga kini Fraksi PKS belum merespons permintaannya.

"Seperti di partai-partai lain yang saat ini juga melakukan hal yang sama karena sudah separuh periode," ujarnya.

Aziz juga membantah anggapan bahwa pengunduran dirinya berkaitan dengan pengaduan ke Badan Kehormatan (BK). Seperti diketahui, anggota Komisi B mengadukan Aziz ke BK karena dinilai menerbitkan rekomendasi imbas kecelakaan bus TransJakarta berturut-turut tanpa persetujuan seluruh anggota.

Simak juga 'DPR Sahkan Anggota Bawaslu-KPU Periode 2022-2027, Ini Daftarnya':

[Gambas:Video 20detik]

JAKARTA (Lead.co.id) – Kembali munculnya polemik kegaduhan di lingkungan lembaga DPRD DKI Jakarta oleh ketua Komisi B membuat publik bertanya kelayakannya.

Hal itu dilaporkan oleh anggotanya sendiri, Ichwanul Muslimin dan Wahyu Dewanto ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, pada Rabu (8/12/2021).

Anggotanya menyebut, Abdul Aziz sebagai Ketua Komisi B yang membidangi perekonomian dan BUMD, dinilai otoriter dengan mengeluarkan rekomendasi sepihak terkait kecelakaan beruntun Transjakarta.

Menyikapi hal itu, pengamat politik, Igor Dirgantara menyampaikan, secara konstitusional semua anggota parlemen (legislatif) punya hak kewenangan yang sama terkait fungsi budgeting, controling, dan legislasi.

“Hak itu melekat kepada semua anggota legislatif. Jadi ketua komisi harus menyadari hal itu bahwa masing-masing anggota DPRD punya hak dan kedudukan yang sama. Semua anggota DPR/DPRD dipilih langsung oleh rakyat,” sampainya.

Lebih jauh, jabatan ketua komisi hanya dipilih oleh anggota DPRD berdasarkan kesepakatan atau lobbi-lobbi politik. Jadi bisa diganti jika memang sering menimbulkan kegaduhan yang berimbas kepada soliditas kerja parlemen dan berdampak pada utilitas publik.

“Apalagi komunikasi dengan marah-marah itu kontraproduktif dan cenderung membuat kegaduhan yang tidak perlu,” tambah Director Survey & Polling (SPIN) itu.

Sebelumnya, polemik ini berawal dari pernyataan anggota komisi B DPRD DKI Ichwanul Muslim yang menyesalkan tindakan Ketua Komisi B Abdul Aziz yang memanggil jajaran direksi PT Transjakarta ke ruangan pribadinya untuk membahas rekaman video.

“Selain itu juga masa Direksi Transjakarta yang menggelar pertemuan dengan operator sambil menonton tari perut atau belly dance di sebuah kafe. Seharusnya hal tersebut dibahas pada saat rapat Komisi B dengan Transjakarta, bukan di ruangan pribadi Ketua Komisi B,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Ichwanul, ketua komisi B juga membagikan hasil rekomendasi Komisi terkait kecelakaan beruntun Transjakarta hanya melalui grup Whatssap Komisi B.

“Namun saat dikonfirmasi kepada unsur pimpinan-pimpinan Komisi B lainnya, banyak yang ngaku belum mengetahui soal rekomendasi tersebut,” jelasnya.

Dirinya memaparkan sempat tanyakan ini hasil rekomendasi Komisi B atau rekomendasi ‘pimpinan’ Komisi B saja. Namun tidak lama berselang dirinya ditelpon Ketua Komisi B dengan nada tinggi dan marah serta bahasa yang tidak enak.

“Saya sebenarnya tidak menyudutkan Abdul Aziz, saya menanyakan kepada pimpinan dimana ada tiga orang (Ketua, Wakil dan Sekretaris). Jadi bukan hanya Abdul Aziz,” tegas Ichwanul yang mengaku tidak bisa menerima sikap ketua komisi B yang terkesan otoriter dan tidak bijaksana tersebut.

Sebelumnya, pada Maret 2020 lalu anggota Komisi B juga sempat melayangkan mosi tidak percaya terhadap Abdul Azis selaku ketua komisi B karena dinilai selalu membela kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan, hingga mempersulit pemanggilan satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Saat dikonfirmasi, Abdul Aziz mengaku belum mengetahui adanya laporan tentang dirinya ke BK. Aziz juga tak menjawab perihal rekomendasi yang dia keluarkan usai rapat kerja dengan Transjakarta pada Senin (06/12/2021) lalu.

“Mohon maaf saya belum tahu (dilaporkan ke BK). Saya no comment (tidak mau komentar),” ujar Aziz.

Sementara itu, Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Adnani Taufiq memastikan pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz.

“Kami masih menunggu surat dari Pimpinan Dewan untuk tindak lanjut laporan tersebut sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku di BK,” ujar Adnani kepada wartawan di Jakarta, Kamis (09/12/2021).

Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani juga mendesak BK untuk tegas menindak lanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz terhadap anggota Fraksi Gerindra, Ichwanul Muslimin.

Bahkan Rani Mauliani menuntut agar posisi Ketua Komisi B saat ini diganti. Menurutnya, persoalan yang mencuat saat ini dikhawatirkan akan mengganggu kinerja Komisi B kedepannya.

“Tidak bisa seenaknya seorang Ketua Komisi semaunya sendiri memaki anggotanya, ini kan lembaga negara, bukan perusahaan pribadi. Bila seorang Ketua tidak memiliki jiwa kepemimpinan yang baik tentunya akan menjadi hambatan di tempat dimana beliau memimpin,” pungkas Rani.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail